PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG

Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan

KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA

Dalam Kebersamaan peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006, Kami sebagai anak bangsa, juga ingin berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Indonesia

Artis Ibukota berbagi Keceriaan dan Kebahagiaan bersama Narapidana Indonesia

Bersama Artis Ibukota, mereka yang mau peduli dan berbagi kebahagiaan bersama narapidana dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

RANTAI REMISI KORUPTOR

Soal ini memang topik lama, bahkan mungkin topik usang. Telah banyak cerdik pandai memberi komentar. Namun kebijakan remisi (pengurangan hukuman) terhadap narapidana, tidak bisa dibatalkan, sebab diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

Senin, 29 Maret 2010

Mantan Narapidana Bertemu dengan Menkumham

Jumat, 26 Maret 2010

Jakarta, Hukumham.info, -- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menerima sejumlah mantan narapidana (napi) yang tergabung dalam Paguyuban Narapidana. Rahardi Ramelan yang merupakan Ketua Umum Paguyuban tersebut, menyampaikan pengalaman dan temuan selama di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan beberapa konsep untuk mengembangkan Lapas kedepan.

Rahardi Ramelan memaparkan tentang konsep Lapas swasta di depan Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya. Konsep Lapas swasta tersebut akan membandingkan antara napi yang memiliki uang lebih dengan napi yang kurang mampu secara finansial. Napi yang memiliki uang lebih akan mendapatkan fasilitas yang lebih pula, dan bagi napi yang kurang mampu akan mendapatkan fasilitas standar yang diberikan oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Roy Marten menambahkan agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan fasilitas kesehatan. Dan untuk Kepala Lapas (Kalapas) yang sedang bertugas, agar dapat membedakan antara napi yang benar-benar sakit dengan napi yang berpura-pura sakit. Agar tidak terjadi kedua kalinya napi meninggal di Lapas.

Sementara itu, Mulyana W Kusuma yang menjabat sebagai Sekjen Paguyuban Narapidana ini juga memberikan masukan kepada Patrialis Akbar, menurutnya, Lapas yang sudah produktif dan yang sedang dikelola oleh Kemenkumham agar bisa mengembangkan produktifitasnya.

Mulyana juga menambahkan tentang masalah pengkajian khusus untuk hak-hak napi yang masih menjalankan sisa masa hukuman. Menurutnya, Kemenkumham harus mengecek keputusan yang sudah diberikan, agar seorang napi mendapatkan surat keputusan pembebasan tepat waktu.

Pemaparan konsep dan pengalaman Paguyuban Narapidana tersebut, ditanggapi positif oleh Menkumham. ”Saya seperti mendapatkan segunung emas pemikiran yang berkualitas untuk membangun bangsa ini,” ungkap Patrialis.

Beberapa paparan konsep yang diberikan oleh Paguyuban, akan menjadi program di Kementerian Hukum dan HAM. ”Program tersebut sedang dijalankan oleh Kemenkumham dengan nama ’justice for all’,” kata patrialis.

Sebelum menutup pertemuan tersebut, Arswendo Atmowiloto yang merupakan anggota Paguyuban mengatakan kepada Menkumham dan jajarannya bahwa, hari ini adalah catatan sejarah yang baik yang dijalankan oleh Kemenkumham. ”Ini merupakan hari baik yang bersejarah bagi Kemenkumham, karena Kemenkumham mau menerima pemikiran, dan masukan pengalaman dari peserta Paguyuban Narapidana,” kata Arswendo.


Hadir pula dalam pertemuan tersebut tokoh-tokoh besar lain, seperti AM Fatwa, Frully S., Sihol Manullang, DL Sitorus, A. Djunaidi dan Ishak.*


http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=4027&Itemid=43


Jumat, 26 Maret 2010

Roy Marten Berharap Napi Bisa Produktif di Penjara


Jakarta, Aktor Roy Marten sudah dua kali masuk penjara. Sebagai mantan napi, Roy punya keprihatinan soal kondisi penjara di Indonesia.

Roy yang juga Wakil Ketua Napi Center, sebuah LSM yang peduli terhadap nasib para mantan narapidana, berharap pemerintah bisa menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (LP) menjadi lebih baik. Salah satunya dengan cara merancang program-program yang membuat para napi bisa lebih produktif.

"Kita memberikan saran dan masukan agar menerapkan Lapas yang produktif untuk menghasilkan produk dan hasilnya bisa untuk menghidupi napi itu sendiri dan keluarganya," ujar Roy ketika ditemui usai berdialog dengan Menkum HAM, Patrialis Akbar, di kantor Depkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2010) malam.

Roy bersama sejumlah mantan napi yang juga pengurus Napi Center, bertemu dengan Menkum HAM untuk membahas mengenai kondisi LP di Indonesia yang semakin memprihatinkan. Jumlah Napi dengan kapasitas LP tidak sebanding.

Selain itu para napi yang mendekam di penjara tidak diberikan aktivitas yang produktif. Sehingga banyak residivis yang kembali terjerumus ke dunia kriminal setelah keluar penjara.

http://www.detikhot.com/read/2010/03/25/205952/1325636/230/roy-marten-berharap-napi-bisa-produktif-di-penjara-

Roy Marten Perhatikan Nasib Napi


Kamis, 25 Maret 2010 - 23:31 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Ketua Napi Centre, Roy Marten minta Dephukham memperhatikan nasib 130 ribu narapidana yang saat ini masih menjalani hukuman, baik pelaksanaan pembebasan bersyarat (PB), asimilasi maupun pemberian remisi.

“Saya baru saja menemukan kasus. Ada narapidana sakit akhirnya meninggal di sel, karena permohonan untuk berobat tidak diberikan. Ke depan, saya nggak mau menemukan kasus semacam itu lagi,” kata Roy saat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, kemarin.

Sedangkan Rahardi Ramelan selaku ketua umum mantan narapidana (Napi Centre), mengungkapkan keinginannya bermitra dengan Dephukham, agar lebih memperdayakan lembaga pemasyaratan (LP) produktif. Keinginan itupun disambut positif Menhukham Patrialis Akbar.

Ikut hadir dalam acara pertemuan tersebut, sejumlah mantan narapidana dari tokoh-tokoh ternama. Mereka adalah Arswendo Atmowiloto, Abdullah Puteh, DL Sitorus, AM Fatwa dan lainnya.(santosa/rf/aw)


Roy Marten Perhatikan Nasib Napi | Poskota