PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG

Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan

KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA

Dalam Kebersamaan peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006, Kami sebagai anak bangsa, juga ingin berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Indonesia

Artis Ibukota berbagi Keceriaan dan Kebahagiaan bersama Narapidana Indonesia

Bersama Artis Ibukota, mereka yang mau peduli dan berbagi kebahagiaan bersama narapidana dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

RANTAI REMISI KORUPTOR

Soal ini memang topik lama, bahkan mungkin topik usang. Telah banyak cerdik pandai memberi komentar. Namun kebijakan remisi (pengurangan hukuman) terhadap narapidana, tidak bisa dibatalkan, sebab diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

Sabtu, 26 Juli 2008

Napi di Inggris Dilatih Jadi Ahli TI

Fino Yurio Kristo - detikinet





London - Kaum narapidana sering divonis tidak bakal punya masa depan cerah. Namun tampaknya, anggapan ini akan segara tidak berlaku di Inggris.
Pasalnya, narapidana di Inggris bakal dilatih berbagai ilmu teknologi informasi (TI) agar bisa menjadi pakar TI. Tujuannya untuk mengantisipasi kelangkaan pekerja teknologi TI profesional di negeri Ratu Elizabeth itu.



Menurut perusahaan Cisco yang turut membidani inisiatif ini, Inggris kekurangan sampai 61.000 ahli data dan jaringan.



Menteri urusan narapidana Inggris David Hanson pun telah membuka akademi kejuruan profesional di penjara Wandsworth, London demi mendukung program tersebut.



Para napi yang mampu menyelesaikan pendidikan di akademi itu kemudian akan diwawancarai oleh BeOnSite, perusahaan pelatihan nirlaba. Seperti dikutip detikINET dari Vnunet, Kamis (12/6/2008), kandidat yang cocok kemudian akan dipekerjakan begitu mereka bebas dari penjara.



Dengan bekerja, para narapidana itu juga diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatan jahatnya di masa lalu.





http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/12/time/080745/idnews/954767/idkanal/398

Rabu, 09 Juli 2008

Melongok kondisi Lembaga Pemasyarakatan (2-habis)

Setelah keluar justru tambah lihai

KONDISI LP yang kurang nyaman ditunjang dengan kapasitasnya yang melebihi kapasitas, diduga menjadi penyebab munculnya perselisihan dan perkelahian antarnapi. Bahkan secara lugas mantan Wakil Ketua DPR RI, Zaenal Ma’arif SH menyebut buruknya fasilitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan diyakini menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kriminalitas di tanah air.

Hal itu karena fungsi LP sebagai tempat pembinaan bagi narapidana tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. ”Justru para pelaku kriminal seperti mendapat pendidikan baru saat menjalani hukuman di Lapas atau Rutan. Saat mereka keluar bukannya insyaf tetapi malah bertambah lihai (pandai) untuk berbuat jahat,” kata Zaenal.

Zaenal sendiri mengaku pernah mengunjungi Rutan kelas I Solo untuk membuktikan pernyataan Menteri Hukum dan HAM bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia tidak layak huni. Dia mengatakan, melihat fisiknya memang sulit Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan para pelaku kriminal.

”Bayangkan saja tempat untuk besuk yang tidak menyediakan ruang untuk bisa berkomunikasi secara nyaman. Belum lagi kamar tahanan yang overload sehingga semuanya serba berebut,” ujar dia.

Perilaku penghuni Lapas dan Rutan, baik narapidana maupun petugasnya, imbuh Zaenal, secara tidak langsung bisa tercermin dari bangunan fisiknya. Saat melihat satu per satu kamar tahanan, terlihat sudah banyak atap yang bocor. Satu kamar yang mestinya hanya diisi maksimal 10 orang, harus menampung 30-an orang.

Bahkan kantor utama Rutan Solo pun kini tidak bisa ditempati karena atapnya jebol. Di sisi lain, keterbatasan anggaran pengelolaan Lapas dan Rutan, diduga juga akan mendorong petugas untuk bertindak yang justru merusak mental para napi.

Lebih besar
Menurut penuturan seorang mantan narapidana yang baru saja bebas dari LP Kedungpane Semarang yang tak mau disebutkan namanya, para napi yang punya uang lebih memilih masuk ke blok tahanan narkoba atau koruptor. Pasalnya, mereka akan mendapat hadiah bogem mentah atau dalam istilah mereka disebut dipaving. Maling-maling ayam, dan kriminal-kriminal kecil lainnya, akan mendapat hadiah tersebut saat pertama kali masuk bahkan bisa jadi seterusnya.

Mengenai dugaan adanya pemerasan atau pungutan liar di dalam LP oleh oknum sipir, dirinya mengungkapkan bahwa ada baiknya para napi memiliki uang yang cukup. Pasalnya, mereka akan selalu dimintai pungutan, terutama saat ada keluarga membesuk.

"Memang yang besuk tidak pernah dimintai uang, tapi kami yang dibesuk ini yang ketiban awu anget. Sipir selalu mengalikan per kepala yang datang," tandasnya. Apalagi jika pembesuk datang tidak dalam hari atau jam besuk, pungutan yang diminta bisa lebih besar lagi.

Dirinya juga menambahkan jika ada seorang napi yang menginginkan hubungan suami istri dengan pasangannya, hal itu sangat dimungkinkan. Cukup membayar Rp 100 ribu- Rp 300 ribu, oknum petugas akan menyediakan ruangan khusus. Dengan syarat, hal itu dilakukan setelah jam 13.00 WIB karena dinilai sepi dari aktivitas. Selain itu menurutnya, napi Kedungpane paling takut jika dipindahkan ke LP Pekalongan yang memang terkenal sangar.

Pindahkan napi
Sementara itu menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Depkum dan HAM Jateng, Bambang Winahyo BcIP, untuk sementara waktu kondisi LP Pekalongan yang baru saja terjadi perkelahian akan dinetralisasi. Hal itu dilakukan dengan cara memindahkan sebagian napi yang diduga terlibat kerusuhan ke Lapas lain seperti LP Klaten dan Ambarawa.

Mengenai ditemukannya senjata tajam atau alat yang ditajamkan serta ditemukannya beberapa alat untuk nyabu, pihaknya telah bekerja sama dengan polisi untuk melakukan sweeping. Diakui olehnya jika perkelahian terjadi bukan antarkelompok namun hanya antarnarapidana.

Mengenai buruknya kondisi lapas, masih ditemukannya pemerasan oleh oknum sipir atau adanya tuduhan penganakemasan sejumlah napi narkoba dan koruptor, dirinya belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. hid/k-21/K-25-sn


http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=22294&Itemid=28