PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2008

Pengecualian Remisi Bagi Kejahatan Tertentu Dinilai Diskriminatif

[20/8/08]Ketua Asosiasi Narapidana menilai PP No. 28 Tahun 2006 menyiratkan semangat balas dendam. PP tersebut terkesan memposisikan lembaga pemasyarakatan (LP) sebagai lembaga untuk balas dendam.Seperti biasa, perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus selalu dinanti oleh narapidana, karena di momen inilah, pemerintah akan “mengobral” remisi atau pengurangan masa hukuman. Tahun 2008, bertepatan dengan HUT ke-63, pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) pun melakukan hal yang sama. Sebagaimana...

Page 1 of 39123Next