PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

Kamis, 29 Januari 2009

Pidana Seumur Hidup Dalam Perspektif Ide Pemasyarakatan

Oleh: Zul AkrialA. Latar Belakang MasalahDalam pengertian substantif, hukum pidana dihadapkan pada tiga persoalan pokok, yaitu menyangkut masalah perbuatan pidana (tindak pidana/delik), pertanggungjawaban pidana serta masalah pidana dan pemidanaan.Dari ketiga peroalan tersebut, maka yang mempunyai relevansi dengan tulisan ini adalah menyangkut masalah pidana dan pemidanaan.Bahwa ancaman pidana yang dicantumkan pada tiap-tiap delik pada hakekatnya adalah menggambarkan ketercelaan dan keseriusan perbuatan...

Jumat, 09 Januari 2009

Boleh Bebas asal Bayar ( Kaitan Uang Pengganti dengan Pembebasan Bersyarat )

Selasa, 09 September 2008 23:42 WIBPenulis : Maya Puspita SariJAKARTA--MI: Direktur Bina Bimbingan Masyarakat Ditjenpas Mashudi menyatakan, pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi hanya diberikan jika yang bersangkutan melunasi uang pengganti. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menolak pembebasan bersyarat enam narapidana kasus korupsi. Hal itu dilakukan karena mereka menyatakan tak mau membayar uang pengganti. “Ini peraturan baru. Saat ini, kami sedang menyiapkan surat...

Page 1 of 39123Next