PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

Senin, 12 Desember 2011

Moratorium Remisi Koruptor dan Teroris

Diterbitkan November 7, 2011 Oleh Romli Atmasasmita Dua kejahatan di antara enam jenis kejahatan yang merupakan ancaman dunia abad 21 adalah korupsi dan terorisme (laporan panel PBB 2004). Dua jenis kejahatan ini dalam sistem hukum pidana Indonesia termasuk lex specialis sehingga semua tata cara yang umum berlaku dalam KUHAP dapat dikesampingkan untuk mempermudah proses pembuktian sejak penyidikan sampai persidangan. Dua undang-undang khusus untuk pemberantasan korupsi dan terorisme diterapkan sejak tahun 2002 dan telah memberi kontribusi pada keamanan, ketertiban, dan kesinambungan NKRI....

Kemerdekaan Terpidana

Oleh Romli Atmasasmita Penulis sangat prihatin dengan tindakan negara melalui Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunda hak terpidana untuk memperoleh remisi dan bebas bersyarat yang notabene didasarkan pada ketentuan undang-undang.Sebuah instruksi Menteri Hukum dan HAM dapat menegasikan perintah undang-undang hanya karena aspirasi publik dan tidak jelas pula publik yang mana yang diakomodasi Menteri Hukum dan HAM.Dua orang di antaranya adalah Paskah Suzetta dan Hafiid,dua orang tokoh partai...

Page 1 of 39123Next