Senin, 16 Juli 2007

SIPIR LEBIH MULIA DARI KEPALA SEKOLAH

Bertugas sebagai Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Sipir) merupakan pilihan yang dilematis untuk saat ini. Keterbatasan berbagai sarana dan prasaranannya menyebabkan berbagai persoalan muncul seakan tiada pernah henti dari cercaan media massa. Mulai dari perlakuan terhadap pengunjung lapas/rutan, napi yang melarikan diri hingga yang paling menghebohkan yaitu maraknya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.

Sebagai PNS, Sipir di tengah-tengah masyarakat tidak terlalu memperoleh penghargaraan (apresiasi) jika dibandingkan dengan dengan kelompok PNS lainnya. Beda halnya dengan di negara maju yang sudah menyadari resiko bekerja di lapas. Masyarakatnya sangat menghormati petugas yang bergerak dibidang publik yang satu ini, seperti halnya Pemadam Kebakaran, Sipir, Petugas Kebersihan, Guru dan lainnya.

Kondisi ini nampak dalam kehidupan sehari-hari, sangat jarang kita dengar seorang sipir mendapat penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga dan membina agar para tahanan dan napi bisa tetap menjalani masa hukumannya. Sementara ketika terjadi sesuatu ketika menjalankan tugas, cemoohan dan cacian datang silih berganti.

Perlakuan yang diterima dan beban kerja yang berat karena kelebihan napi dan keterbatasan lainnya, menjadikan para sipir berada dalam kondisi yang serba salah. Mencermati keterbatasan dan beban tugas yang diemban oleh seorang sipir, Menkumham Andi Mattalatta memberi apresiasi dan motivasi kepada para sipir dalam menjalankan tugasnya.

Andi Mattalatta mengatakan bahwa tugas seorang Sipir lebih mulia daripada kepala sekolah. Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di DPR RI, Senin, 16 Juli 2007 di Jakarta. Menurut Andi Mattalatta, Kepala Sekolah atau para guru melakukan pembinaan atau pendidikan kepada orang yang secara jelas-jelas memang berkeinginan untuk dididik dan dibina agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan serta perubahan sikap di dalam bangku sekolah.

Dengan memasuki bangku pendidikan, mereka berharap ada perubahan dalam hidup mereka ketika keluar atau menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Sementara para sipir, mendidik orang-orang yang secara normal tidak berkeinginan memasuki dunia yang namanya penjara, jadi para tahanan atau napi hanya karena keterpaksaan menyebabkan mereka masuk Lapas.

Untuk itu dibutuhkan energi dan pikiran yang lebih besar untuk memberi bekal dan pencerahan agar para napi bisa keluar dari penjara dan bisa diterima kembali oleh masyarakat. Dalam Raker tersebut, persoalan yang banyak mendapat soroton dari anggota Dewan menyangkut penanganan lembaga pemasyarakatan menyangkut over kapasitas dan banyaknya peredaran narkotika.

Sementara keimigrasian lebih menekankan pada beberapa persoalan penggunaan visa kunjungan menjadi visa kerja serta daerah perbatasan yang tidak mempunyai fasilitas keimigrasian yang lengkap. (Hasbullah)

http://www.depkumham.go.id/xdepkumhamweb/home.htm

0 komentar:

Posting Komentar