Kamis, 19 Juli 2007

KANWIL DKI JAKARTA CERMIN DEPKUMHAM

Rabu, 18 Juli 2007, Pelantikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Didin Sudirman, di Graha Pengayoman, Departemen Hukum dan HAM Jakarta.

Tidak seperti hari biasanya, Kantor Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Rabu 19 Juli 2007 dipadati dengan berbagai jenis kendaraan yang memenuhi areal parkir bahkan tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang datang. Jalan menuju gedung utama dipenuhi jejeran bunga sebagai ucapan selamat atas pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Untung Sugiono dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta Didin Sudirman.

Dalam amanahnya, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menekankan urgensinya Kantor Wilayah Depkumhan DKI Jakarta sebagai cerminan Departemen Hukum dan HAM secara utuh. Dua orang yang dilantik hari ini, memiliki posisi yang sangat strategis di Departemen Hukum dan HAM. Bilamana segala persoalan yang muncul di dua unit organisasi ini bisa diselesaikan dengan baik, maka secara langsung maupun tidak langsung Departemen ini beban tugasnya Menurut Andi Mattalatta, segala urusan di Republik ini semuanya dilakukan dan berlangsung di Jakarta bahkan sambil bercanda urusan masuk surga dan neraka pun disediakan di Jakarta .

Oleh karena itu Kanwil DKI bisa melakukan pekerjaan yang lebih baik dan cepat dibanding dengan wilayah di ujung Timur atau ujung Barat Indonesia. Ini karena dukungan transportasi serta teknologi yang lebih baik tersedia di Jakarta . Selain itu Menteri juga menekankan pentingnya kanwil baru untuk rajin berkordinasi dengan berbagai jajaran di eselon satu di lingkungan Departemen menyangkut segala kebijakan terkini sehingga sebagai aparat di tingkat wilayah sehingga kebijakan tersebut bisa lebih cepat diimplementasikan.

Khusus untuk Dirjen Pemasyarakatan, Andi Mattalatta berpesan agar dirjen yang baru dapat mengambil saripati dari hasil Rapat Kerja sehari sebelumnya antara Menteri Hukum dan HAM dengan Komisi III DPR. Dalam Raker tersebut sekitar 70 % pertanyaan dan pembahasan yang mengarah pada pembinaan dan permasalahan yang muncul di Lembaga Pemasyarakatan. Dua persoalan mendasar di Lembaga Pemasyarakatan saat ini yang banyak disorot adalah menyangkut kelebihan penghuni dan maraknya kasus narkotika

Selain itu, amanah yang diberikan kepada Dirjen Pemasyarakatan tidak didapat dengan berbagai beban sehingga Dirjen Baru dapat melakukan pembenahan atas segala persoalan yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. (Hasbullah)



0 komentar:

Posting Komentar