Rabu, 19 Desember 2007

Narapidana di Lapas Cipinang Kini Bisa Kuliah

Jakarta, hukumham.info--Narapidana (napi) dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta, kini bisa kuliah di dalam lapas. Hari ini Lapas kelas 1 Cipinang bekerjasama dengan Universitas Bung Karno membuka Fakultas Hukum di Lapas Cipinang.

Peresmian Fakultas Hukum Universitas Bung Karno di Lapas Cipinang di Ruang Serba Guna Gd.2 lt.2 Lapas Klas 1 Cipinang pada Jumat siang dibuka oleh Kakanwil Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) DKI Jakarta. Turut memberikan sambutan pada peresmian adalah Kepala Lapas Cipinang Havilludin dan Rektor Universitas Bung Karno.

Usai peresmian, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusuma memberikan kuliah umum kepada para napi dan petugas lapas. Mulyana, yang pernah merasakan tinggal di penjara berbagi cerita sekaligus memberikan motivasi kepada narapidana.

Kepala Lapas Cipinang Havilludin menjelaskan, Fakultas Hukum Universitas Bung Karno dibuat untuk memberikan pembinaan kepada napi guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan agar mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain.

Menurut Havilludin, proses pembelajaran ini dimulai ketika para napi dalam waktu longgar. “Siang hari adalah waktu yang pas untuk para napi belajar. Tidak ada syarat khusus untuk bisa belajar di sini karena siapa pun orangnya berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Para napi akan mendapatkan pengajaran dari pengajar Universitas Bung Karno,” kata Havilludin.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Akbar Hadi Prabowo mengemukakan bahwa hampir di seluruh lapas telah memiliki sekolah pembinaan untuk para napi. Sekolah yang telah berlangsung cukup lama ini terselenggara hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Depkumham dengan Direktorat Jenderal Pendidikan luar Sekolah Depdiknas, kegiatan ini disebut program kegiatan belajar mengajar (PKBM) bagi napi.

PKBM memiliki paket A untuk yang tidak lulus SD, paket B untuk yang tidak lulus SMP, dan paket C untuk yang tidak lulus SMA. “Para napi bebas memilih program yang sesuai dengan background pendidikannya guna mendapatkan kesetaraan pendidikan,” ujar Akbar. Sementara program kuliah di Lapas Bekasi dan Lapas Yogya sudah meluluskan alumni Diploma III dan Strata I.

Melalui program ini, lapas mengupayakan agar para napi dan tahanan dapat dibina dengan lebih baik dari sebelumnya. Lapas juga menyediakan tempat serta berbagai fasilitas untuk para napi, seperti ruang pembinaan, ruang olahraga, dan ruang kursus keterampilan dan sebagainya.

Dengan adanya Fakultas Hukum ini, Akbar berharap agar rekan-rekan alumni napi yang mempunyai kapasitas atau kemampuan di bidang tertentu dapat memberikan sumbangsih berupa hasil karya yang selama ini telah dipelajari. “Kami juga berharap agar masyarakat bisa menerima dengan baik para alumni lapas,” kata Akbar.

http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=439&Itemid=43


2 komentar:

Gostei muito desse post e seu blog é muito interessante, vou passar por aqui sempre =) Depois dá uma passada lá no meu site, que é sobre o CresceNet, espero que goste. O endereço dele é http://www.provedorcrescenet.com . Um abraço.

Selamat, semoga wadah belajar ini dapat ikut menyadarkan para napi akan perilaku antisosial yang telah merugikan dirinya, keluarganya, masyarakat dan bangsa. saran kiranyanya para pengajar didatngkan dari dosen/pengajar yang bukan napi agar lebih berkualitas outputnya/outcomenya.

Posting Komentar