Selasa, 20 April 2010

Menkum dan HAM Kagumi Lapas Narkotika Yogyakarta

Senin, 01 Februari 2010

Sumber: Suara Karya

SLEMAN (Suara Kaiya) Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan dirinya mengagumi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Yogyakarta di Pakem, Kabupaten Sleman, karena kondisinya sangat bagus dan sangat manusiawi bagi para warga binaan (narapidana).

"Ini sangat luar biasa. Setelah saya berkunjung ke sejumlah provinsi, baru ini saya menemukan lapas yang sangat bagus dan manusiawi, sehingga tidak melanggar hak-hak narapidana (napi)," katanya saat mengunjungi Lapas Narkotika Yogyakarta, pekan lalu.Menurut dia, selain lingkungannya bersih, para napi dapat merasakan kenyamanan, karena satu ruangan maksimal hanya dihuni tiga orang, dan mereka tidur beralaskan kasur yang bagus.

"Beberapa kali saya menemui lapas di provinsi lain yang kondisinya sangat tidak manusiawi, seperti tanpa alas untuk tidur, bahkan untuk tidur pun harus bergantian, dan para penghuninya sampai tidak bisa mengenakan baju, hanya memakai celana dalam karena ruangannya panas dan penuh sesak," katanya.Ia mengatakan, Lapas Narkotika Yogyakarta yang memiliki kapasitas 474 napi itu, saat ini hanya dihuni 195 orang, sehingga bisa dijadikan percontohan bagi lapas di daerah lain.

"Lapas yang hanya dihuni sekitar 30 persen dari kapasitas yang ada itu, juga menunjukkan bahwa di Yogyakarta tidak terlalu banyak warga yang terkena masalah hukum. Bahkan ini juga terlihat di Lapas Wirogunan maupun Rutan Yogyakarta yang tidak terlalu sesak penghuninya," katanya.Patrialis mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM akan berupaya meningkatkan hak-hak napi terutama dari sisi kemanusiaannya, dengan memberikan pelayanan yang baik. "Bahkan jika ada napi yang atas rekomendasi dokter harus tidur di ruangan ber-AC, itu akan dipenuhi, dan jika lapas tidak memiliki anggaran, dipersilakan pihak keluarga memasang AC di ruang tahanan, karena ini memang hak kemanusiaan napi," katanya (Ant)

http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=4009&Itemid=99999999


0 komentar:

Posting Komentar