PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

Rabu, 19 Desember 2007

Narapidana di Lapas Cipinang Kini Bisa Kuliah

Jakarta, hukumham.info--Narapidana (napi) dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta, kini bisa kuliah di dalam lapas. Hari ini Lapas kelas 1 Cipinang bekerjasama dengan Universitas Bung Karno membuka Fakultas Hukum di Lapas Cipinang.Peresmian Fakultas Hukum Universitas Bung Karno di Lapas Cipinang di Ruang Serba Guna Gd.2 lt.2 Lapas Klas 1 Cipinang pada Jumat siang dibuka oleh Kakanwil Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) DKI Jakarta. Turut memberikan sambutan pada peresmian...

Jumat, 14 Desember 2007

Kuliah Hukum di Lapas Cipinang

Jakarta, hukumham.info-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas-1 Cipinang membuka kelas kuliah program ilmu hukum bagi narapidana dan petugas Lapas. Program yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) ini akan menjadi wadah bagi para narapidana untuk dapat terus melanjutkan pendidikan, walaupun berada di balik tembok lapas.Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakara Didin Sudirman mengatakan, program ini adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat...

Kamis, 13 Desember 2007

Partisipasi Masyarakat untuk Mengurangi Beban Lapas

Selasa, 11 Desember 2007Jakarta, hukumham.info--Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memecahkan persoalan dan mengurangi beban lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan (lapas/rutan). Masalah ini harus menjadi perhatian nasional, antara lain melalui pembentukan lembaga yang berperan sebagai pemantau keadaan lapas/rutan.Dirjen HAM Departemen Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo mengemukakan pentingnya partisipasi masyarakat pada seminar peringatan hari HAM internasional. Peringatan yang mengambil...

Hak yang Hilang dari Narapidana Hanya Kebebasannya

Senin, 10 Desember 2007Jakarta, hukumham.info--Hak yang hilang dari seorang narapidana hanyalah kebebasannya, sedangkan hak-hak yang lain tidak. Tindakan penghukuman pada esensinya adalah suatu upaya agar terpidana dapat kembali ke masyarakat.Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta pada peringatan hari HAM sedunia yang berlangsung di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta (10/11). Andi mengatakan, sudah selayaknya hak narapidana sama dengan hak perorangan pada umumnya. “Yang hilang...

Hak Narapidana Kelas ‘Kakap’ Dibatasi

Surat Edaran Dirjen Permasyarakatan mempersempit ruang bagi napi tertentu untuk mendapatkan remisi. PP No. 28/2006 sudah mengatur pembatasan hak narapidana kelas ‘kakap’. Bahkan cuti mengunjungi keluarga dihapuskan.Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalata menegaskan bahwa pembatasan remisi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2006 hanya berlaku bagi narapida yang belum pernah mendapat remisi. “Kalau sudah pernah mendapat remisi terus distop, melanggar HAM orang,” terangnya beberapa waktu...

Page 1 of 39123Next