PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA
Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia
PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG
Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan
KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA
Dalam Kebersamaan peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006, Kami sebagai anak bangsa, juga ingin berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Indonesia
Artis Ibukota berbagi Keceriaan dan Kebahagiaan bersama Narapidana Indonesia
Bersama Artis Ibukota, mereka yang mau peduli dan berbagi kebahagiaan bersama narapidana dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
RANTAI REMISI KORUPTOR
Soal ini memang topik lama, bahkan mungkin topik usang. Telah banyak cerdik pandai memberi komentar. Namun kebijakan remisi (pengurangan hukuman) terhadap narapidana, tidak bisa dibatalkan, sebab diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan.
Selasa, 08 Desember 2009
Jumat, 24 Juli 2009
Perlakuan Khusus bagi Koruptor
Selasa, 28 April 2009
Pro Kontra Conjugal Visit terhadap Narapidana

Selasa, 14 April 2009
PEMULIHAN HAK-HAK SIPIL MANTAN NAPI

Hubungan Antara Konsep Diri Dengan Kebermaknaan Hidup Narapidana

Jumat, 10 April 2009
Robertus Adji yang Membuat Para Mantan Napi Bisa Maju Jadi Caleg

Kamis, 29 Januari 2009
Pidana Seumur Hidup Dalam Perspektif Ide Pemasyarakatan

Jumat, 09 Januari 2009
Boleh Bebas asal Bayar ( Kaitan Uang Pengganti dengan Pembebasan Bersyarat )
