Senin, 29 Maret 2010

Mantan Narapidana Bertemu dengan Menkumham

Jumat, 26 Maret 2010

Jakarta, Hukumham.info, -- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menerima sejumlah mantan narapidana (napi) yang tergabung dalam Paguyuban Narapidana. Rahardi Ramelan yang merupakan Ketua Umum Paguyuban tersebut, menyampaikan pengalaman dan temuan selama di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan beberapa konsep untuk mengembangkan Lapas kedepan.

Rahardi Ramelan memaparkan tentang konsep Lapas swasta di depan Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya. Konsep Lapas swasta tersebut akan membandingkan antara napi yang memiliki uang lebih dengan napi yang kurang mampu secara finansial. Napi yang memiliki uang lebih akan mendapatkan fasilitas yang lebih pula, dan bagi napi yang kurang mampu akan mendapatkan fasilitas standar yang diberikan oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Roy Marten menambahkan agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan fasilitas kesehatan. Dan untuk Kepala Lapas (Kalapas) yang sedang bertugas, agar dapat membedakan antara napi yang benar-benar sakit dengan napi yang berpura-pura sakit. Agar tidak terjadi kedua kalinya napi meninggal di Lapas.

Sementara itu, Mulyana W Kusuma yang menjabat sebagai Sekjen Paguyuban Narapidana ini juga memberikan masukan kepada Patrialis Akbar, menurutnya, Lapas yang sudah produktif dan yang sedang dikelola oleh Kemenkumham agar bisa mengembangkan produktifitasnya.

Mulyana juga menambahkan tentang masalah pengkajian khusus untuk hak-hak napi yang masih menjalankan sisa masa hukuman. Menurutnya, Kemenkumham harus mengecek keputusan yang sudah diberikan, agar seorang napi mendapatkan surat keputusan pembebasan tepat waktu.

Pemaparan konsep dan pengalaman Paguyuban Narapidana tersebut, ditanggapi positif oleh Menkumham. ”Saya seperti mendapatkan segunung emas pemikiran yang berkualitas untuk membangun bangsa ini,” ungkap Patrialis.

Beberapa paparan konsep yang diberikan oleh Paguyuban, akan menjadi program di Kementerian Hukum dan HAM. ”Program tersebut sedang dijalankan oleh Kemenkumham dengan nama ’justice for all’,” kata patrialis.

Sebelum menutup pertemuan tersebut, Arswendo Atmowiloto yang merupakan anggota Paguyuban mengatakan kepada Menkumham dan jajarannya bahwa, hari ini adalah catatan sejarah yang baik yang dijalankan oleh Kemenkumham. ”Ini merupakan hari baik yang bersejarah bagi Kemenkumham, karena Kemenkumham mau menerima pemikiran, dan masukan pengalaman dari peserta Paguyuban Narapidana,” kata Arswendo.


Hadir pula dalam pertemuan tersebut tokoh-tokoh besar lain, seperti AM Fatwa, Frully S., Sihol Manullang, DL Sitorus, A. Djunaidi dan Ishak.*


http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=4027&Itemid=43


0 komentar:

Posting Komentar