Rabu, 10 Maret 2010

Sidak Menkumham dan Pemberian Grasi

Rabu, 03 Maret 2010

Jakarta, Hukumham.Info, -- Dalam kunjungannya di Rutan Salemba, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, memberikan usulan Grasi atau pengampunan total untuk napi lansia dan Anak. "Kami sedang mengkaji usulan pemberian grasi kepada para napi lanjut usia," kata Patrialis Akbar di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat (2/3).

Dalam pidatonya Patrialis juga meminta semua pimpinan perwakilan Kemenkumham di daerah segera menyusun konsep dan laporan. “Hari ini kami telah menyerahkan nama 45 anak-anak kepada Bapak Presiden maupun juga kepada Ketua Mahkamah Agung untuk mendapatkan grasi atau pengampunan total, Insya Allah ini merupakan gerakan awal untuk target kami menyisir secara terus menerus kira-kira anak-anak yang mana siapa lagi yang bisa berikan pengampunan melalui Presiden data sementara memang tercatat 500 orang tetapi pemberian itu dilakukan secara selektif dan dilakukan pengkajian, " kata Patrialis.

Kemenkumham juga sedang menyusun konsep pemberian grasi bagi napi perempuan juga para napi yang lanjut usia, yang akan mendapatkan pengurangan masa tahanan , pemberian grasi atau pengampunan. Hal itu dilakukan mengingat kondisi fisik yang sudah senja dan atas pertimbangan kemanusiaan.***sn, aru



http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=4024&Itemid=43



0 komentar:

Posting Komentar