PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA
Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia
PANGLIMA DENSUS 86 LAPAS KLAS I CIPINANG
Kebersamaan yang dibangun antara narapidana dengan petugas Lapas, dalam rangka PEMBINAAN KEPRIBADIAN sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan
KAMI ADALAH SAUDARA, SEBAGAI ANAK BANGSA INDONESIA
Dalam Kebersamaan peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006, Kami sebagai anak bangsa, juga ingin berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Indonesia
Artis Ibukota berbagi Keceriaan dan Kebahagiaan bersama Narapidana Indonesia
Bersama Artis Ibukota, mereka yang mau peduli dan berbagi kebahagiaan bersama narapidana dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
RANTAI REMISI KORUPTOR
Soal ini memang topik lama, bahkan mungkin topik usang. Telah banyak cerdik pandai memberi komentar. Namun kebijakan remisi (pengurangan hukuman) terhadap narapidana, tidak bisa dibatalkan, sebab diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan.
Senin, 12 Desember 2011
Moratorium Remisi Koruptor dan Teroris
Kemerdekaan Terpidana

Rabu, 24 Agustus 2011
Rantai Remisi Koruptor

Senin, 25 April 2011
Hari-hari Napi Nusakambangan
Eks Napi Terorisme Dilarang Ceramah di Pengajian

"Melarang Eks Napi Terorisme Ceramah Bukan Jalan Keluar"

MUI: Asalkan Tak Menyimpang Eks Napi Boleh Ceramah

Jumat, 25 Februari 2011
Hukum Membayar Zakat Fitrah Bagi Napi