Sumber: Suara Karya
YOGYAKARTA (Suara Karya) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar menyatakan, penegakan HAM kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus tetap diutamakan meski mereka tidak memiliki kebebasan secara fisik.
"Warga binaan di lapas harus tetap diperlakukan secara manusiawi, terhormat dan hak-hak dasar mereka tetap dipenuhi," kata Patrialis usai mengunjungi Gedung Pamer Karya Narapidana di Yogyakarta, Kamis.Menurut dia, hak-hak dasar yang harus tetap dipenuhi adalah di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, tetap mendapat penghasilan dan juga hak untuk hidup dengan nyaman meski berada di penjara.
Ia menegaskan, kenyamanan di dalam penjara tersebut juga termasuk tidak lagi ada kekerasan baik dari aparat atau sesama warga binaan, dan tidak ada pungutan liar. Menkum dan HAM bahkan akan berusaha bekerja sama dengan para pengusaha agar warga binaan dapat membuka unit usaha di dalam lapas, misalnya usaha garmen.
"Nanti upah yang diperoleh, 100 persen menjadi hak napi, tidak boleh dipotong sepeserpun sehingga mereka masih bisa memperoleh penghasilan meski di penjara," ujarnya Ia yakin, meskipun penjara dibuat nyaman, tidak akan mengurangi efek jera bagi penghuninya karena dengan dipenjara, maka narapidana sudah kehilangan kebebasannya dan juga mengalami pemiskinan karena disita hartanya, khususnya untuk narapidana kasus korupsi.
Ia juga menegaskan tiga hal yang akan difokuskan dalam masa kerjanya, yaitu penjaga penjara harus menegakkan HAM dengan tidak berlaku sadis, memperlakukan semua warga binaan dengan sama, dan berjuang untuk remunerasi terhadap gaji penjaga penjara.
Sementara itu, saat melakukan kunjungan ke Gedung Pamer Narapidana Yogyakarta, Patrilis menuliskan pesannya agar program tersebut dapat menjadi pelopor untuk pembangunan museum kerajinan warga binaan, sebab prestasi yang ada sangat baik dan positif.
Di dalam gedung pameran tersebut berlangsung pameran bertema "Selalu ada Jalan Keluar untuk Bebas" hasil karya napi dari LP di seluruh Indonesia, seperti dari LP di Medan, Padang, Sidika-lang, Surabaya, LP Narkotika Yogyakarta dan juga dari Nanggroe Aceh Darussalam. Karya yang ditampilkan dalam pamerandi antaranya adalah foto, lukisan, karikatur dan juga akan diputar film karya remaja di lapas. (B Sugiharto/Ant)
http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=3994&Itemid=99999999