Dilengkapi Poliklinik HIV/AIDS
Medan, Kompas - Sumatera Utara akan membangun lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkotika dan obat terlarang dengan daya tampung mencapai 3.000 orang. Pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkoba akan dimulai tahun ini dan akan selesai dalam empat tahun.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan (LP) khusus narkoba mendesak dilakukan mengingat kapasitas LP maupun rumah tahanan (rutan) dengan jumlah narapidana dan tahanan tak sebanding. Selama ini Sumut memiliki rutan khusus narkoba di Deli Serdang yang operasionalnya merupakan tanggung jawab Polda Sumut. Kapasitas seluruh LP dan rutan di Sumut mencapai 9.000 orang, sementara jumlah narapidana dan tahanannya sekitar 13.000 orang.
"Dari jumlah tersebut, 50 persen lebih merupakan narapidana dan tahanan narkoba. Bahkan di beberapa LP dan rutan, jumlahnya bisa mencapai 70 persen seperti di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephuk-HAM) Sumut, Kuntoro, di Medan, Jumat (20/4).
Selain LP Kelas I Tanjung Gusta, kata Kuntoro, Rutan Tanjung Gusta penghuninya 50 persen tahanan narkoba. LP Wanita Tanjung Gusta juga dihuni sedikitnya 30 persen narapidana dan tahanan narkoba. "Yang agak kecil di LP Anak Tanjung Gusta, jumlahnya masih di bawah 30 persen," ujarnya.
Menurut Kuntoro, Kanwil Dephuk-HAM Sumut tahun 2007 mendapat dana APBN untuk membangun LP khusus narkoba. "Saat ini kami masih dalam tahap membebaskan tanahnya. Lokasinya di Pematang Siantar, agar bisa dijangkau dari mana-mana," kata Kuntoro.
Nantinya, LP khusus narkoba ini juga bakal dilengkapi poliklinik untuk pengidap HIV/AIDS, dan Voluntary Counseling and Test (VCT) atau tempat konseling tes HIV sukarela bekerja sama dengan rumah sakit dan lembaga swadaya masyarakat. Menurut Kuntoro, pembangunan poliklinik ini merupakan upaya menekan angka kematian di LP akibat kasus HIV/AIDS yang diderita narapidana kasus narkoba.
Menurut Kepala Bidang Penyusunan Program dan Laporan Kanwil Dephuk dan HAM Sumut, Edi Louder Lumbangaol, tahap pertama pembangunan LP dimulai tahun ini. "Pada tahap pertama, kami membangun kantor dan meratakan tanah. Kantornya juga masih satu tingkat dari rencana dua tingkat," katanya.
Total dana pembangunan LP khusus ini, kata Edi, Rp 30 miliar. "Tahap berikutnya baru dibangun sel, rumah dinas, dan sebagainya. Sekarang ini kami sedang memproses hak guna usaha karena tanahnya bekas tanah PTPN IV. Nantinya kalau selesai semua tahap, kapasitasnya bisa mencapai 3.000 orang," ujar Louder.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut Bambang Margono menyatakan, bakal memprioritaskan penyelesaian pembangunan LP khusus narkoba. "Peningkatan sarana dan prasarana menjadi prioritas. Kalau bisa LP tersebut harus selesai dalam waktu empat tahun," katanya. (bil)
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/
0 komentar:
Posting Komentar