Sabtu, 21 April 2007

TAK ADA yang GRATIS

Lembaga Pemasyarakatan Cipinang suatu siang dua pekan lalu. Puluhan orang tampak berjubel di pintu masuk untuk mengunjungi kerabat atau sahabat mereka yang mendekam di balik terali besi. Sebelum masuk ruang besuk, tak lupa "salam tempel" dilakukan dengan menyerahkan uang minimal Rp 5.000 kepada petugas yang berjaga di setiap pintu yang dilewati.

"Ya, mau bagaimana lagi? Membuat KTP di kelurahan saja pakai salam tempel, apalagi mau menjenguk napi," kata seorang keluarga narapidana (napi) yang saat itu berbaik hati mengajak serta Kompas ke ruang besuk di LP Cipinang.

Namun, bukan cuma di LP Cipinang "salam tempel" dilakukan. Di sejumlah LP dan rumah tahanan (rutan) lainnya, pola seperti ini sudah lazim dilakukan. Meski di depan pintu masuk tertulis jelas, "Pengunjung Tidak Dipungut Biaya Apa Pun", kenyataannya tulisan itu hanya sekadar hiasan.


"Kami tidak memaksa. Kalau pembesuk memberi, ya kami terima. Toh besarnya tidak seberapa," kata seorang petugas yang menyebut gajinya hanya sekitar Rp 1,3 juta per bulan sehingga uang pemberian pembesuk sangat bermanfaat untuk uang transpor ke tempat tugas.

Di Rutan Salemba, kondisinya sama saja. Untuk pindah sel di blok lain yang penghuninya tidak terlalu berjejal, ada semacam uang kontrak yang besarnya bervariasi mulai Rp 300.000 hingga di atas Rp 1,5 juta per bulan. Di lapas maupun rutan lain, kondisinya idem dito.Namun, temuan di lapangan ini dibantah Kepala Rutan Salemba Bambang Sumardiono. Kepala LP Cipinang Gunadi juga membantahnya. "Jika pegawai LP Cipinang melakukan pungutan seperti itu, mereka pasti sudah kaya raya. Tetapi kenyataannya kehidupan ekonomi mereka pas-pasan," kata Gunadi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta Gusti Tamarjaya juga menegaskan, berbagai informasi tentang pungutan dalam LP adalah fitnah. "Petugas kami sama sekali tak mencari keuntungan materi. Kalau berlimpah, petugas LP datang ke kantor bukan naik sepeda motor, tetapi mobil Mercedez," ujar Gusti.

Buang air di botol,
Boleh saja sisi negatif LP dan rutan dibantah pejabat berwenang. Namun, napi atau mantan napi mempunyai cerita sendiri ketika mereka mendekam di balik jeruji besi. Sejumlah tahanan yang sempat mendekam di Rutan Salemba menceritakan bagaimana perihnya hidup di dalam penjara. Maulana (24), misalnya, mengungkapkan, begitu pertama kali masuk Rutan Salemba, ia langsung masuk double dir atau sel dua pintu yang berada di Blok N, Rutan Salemba. Di kalangan tahanan, sel itu dikenal dengan "sel tikus" yang sempit, sangat tidak nyaman, dan mendapat siksaan dari tahanan lain.

Ketika masuk lembaga pemasyarakatan, kondisinya lebih parah lagi. Di kalangan narapidana, dikenal semacam "kasta". Kasta paling tinggi terdiri dari for men, palkam (kepala keamanan), dan brengos (tukang pukul yang melindungi for men dan palkam). For men biasanya seorang napi yang paling disegani, baik karena memiliki uang maupun karena ditakuti napi lain. Kasta selanjutnya adalah napi kelas menengah. Napi ini sering dijadikan obyek, baik obyek kekerasan maupun pemerasan oleh napi di atasnya. Kasta terendah adalah korpe atau pesuruh. Korpe merupakan akronim dari korban perasaan. Biasanya, korpe adalah anak jalanan atau anak hilang yang tidak memiliki keluarga.

Di penjara ada istilah take away. Entah bagaimana asal muasal istilah tersebut, yang jelas istilah itu berarti napi yang buang air besar di sel (bukan di kamar mandi/WC), tetapi di dalam sebuah plastik. Setelah itu, plastik berisi kotoran manusia itu dilempar melalui jeruji sel ke luar. Adapun untuk buang air kecil, mereka menggunakan botol minuman kemasan, yang juga kemudian dilempar ke luar sel. Plastik itu dibeli dari korpe. Nanti, korpe pula yang mengambil plastik berisi kotoran atau air kencing tadi dan membuangnya ke tempat pembuangan. Tentu semuanya harus mengeluarkan duit.

Di dalam penjara, pindah blok tidak gratis. Ada ongkos sewa yang nilainya bervariasi. Untuk blok elite, tiap napi harus membayar sekitar Rp 5 juta. Uang itu baru untuk masuk blok. Sedangkan tiap minggu pun harus bayar sesuai kamar yang dipakai. Jika ditambah berbagai fasilitas, seperti sewa televisi, pendingin ruangan, dan kulkas, ongkos sewa per bulan pun bertambah. Biasanya, untuk sewa satu paket fasilitas (>small 2small 0<, kulkas, dan AC), napi harus membayar Rp 1,5 juta per bulan. Untuk kelas yang lebih rendah, harga sewa juga lebih murah. Ariyanto, tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengungkapkan, dia harus membayar Rp 1,5 juta untuk pindah ke blok yang kapasitasnya lebih memadai. "Jika tak membayar, ya tetap di penampungan bersama ratusan orang," ujarnya. Praktik sewa-menyewa kamar dan sel tikus itu dibantah Bambang Sumardiono. Menurut dia, sel tikus sudah lama tak pernah ada. "Sel semacam itu hanya ada di zaman Belanda," ucapnya. Hanya saja, Bambang mengakui bahwa kondisi rutan memang kelebihan penghuni. Di Rutan Salemba, saat ini terdapat 3.369 penghuni. Untuk seluruh wilayah DKI, terdapat kelebihan kapasitas hampir 59 persen. LP dan rutan yang seharusnya dihuni 4.068 napi dan tahanan kini dihuni oleh 6.742 napi dan tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persen merupakan napi kasus narkoba. Para pengguna narkoba itu tidak lantas berhenti mengonsumsi narkoba saat masuk penjara. Fakta menunjukkan, peredaran narkoba di penjara hingga hari ini masih saja ditemukan. Berdesakan,
Kondisi lapas dan rutan yang kelebihan penghuni bukan cuma terjadi di DKI Jakarta dan Banten. Di Jawa Timur, juga mengalami persoalan serupa. Di Rumah Tahanan Kelas 1A Surabaya yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo, kondisinya bahkan boleh disebut amat mengkhawatirkan karena kelebihan kapasitas mencapai tiga kali lipat. Rutan berkapasitas 504 orang itu sekarang dihuni 1.576 orang, terdiri dari 1.495 tahanan dan 81 narapidana. Saking padatnya rutan tersebut, selasar blok terpaksa digunakan sebagai tempat para tahanan dan narapidana tidur. "Para tahanan dan narapidana yang dibolehkan berada di selasar hanya mereka yang terkena kasus kriminal ringan, seperti judi togel, kelalaian, dan kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Rutan Medaeng Abu Zeid.

Tingginya jumlah penghuni juga merepotkan petugas karena jumlahnya terbatas. "Tiap shift hanya 12 petugas," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Marlik Subiyanto. Terbatasnya jumlah petugas menyebabkan berbagai pelanggaran kerap terjadi di sejumlah lapas maupun rutan. Video porno, misalnya, dengan mudah ditemui di lingkungan penjara. Cukup membayar Rp 5.000, narapidana di Jakarta sudah bisa mendapatkan tiga VCD. Adapun televisi (monitor) dan VCD player bisa disewa Rp 30.000 per bulan. Koleksi film di LP sangat lengkap. "Namun, paling banyak VCD porno," ujar seorang napi di LP Cipinang. Ia mengakui bahwa tontonan semacam ini memang membuat hasrat kelaki-lakiannya muncul. Bagi yang tidak memiliki uang, hasrat ini disalurkan dengan cara cokil alias masturbasi di kamar mandi. (ANA/NTS/INA/ONG/RIE)

ditulis oleh KOMPAS dalam Kolom FOKUS

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/21/fokus/3469038.htm


0 komentar:

Posting Komentar