Kamis, 30 Agustus 2007

Di Penjara, Probosutedjo Catat Rekor Muri

BANDUNG - Probosutedjo, terpidana kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri, hari ini tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (Muri), sebagai pencipta metode untuk melipatgandakan potensi pertanian padi Nusantara.

Piagam Muri bernomor 2750/R-Muri/VIII/2007, diserahkan Ketua Umum Muri, Jaya Suprana, di tengah lokakarya yang digelar di Lapas Sukamiskin, Jalan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/8/2007).

Jaya Suprana mengatakan, penghargaan rekor Muri diberikan kepada Probo atas karyanya, yaitu metode penanaman padi yang baru dan orisinil.

Selain itu, kegiatan lokakarya di Lapas Sukamiskin hari ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia.

Probosutedjo kepada pers mengatakan, metode penanaman padi yang ditemukannya bukan untuk mendapat penghargaan. "Saya kerja bukan untuk mencari pujian atau untuk meraih penghargaan. Pemerintah kalau mau pakai syukur, kalau tidak saya kerjakan sendiri," ujar dia. Pengembangan ini, kata dia, benar-benar ada bukti atau teori semata.

Lokakarya yang digelar hari ini berlangsung di Lapas Sukamiskin. Hadir mantan Menperindag Rahardi Ramelan, Anton Medan, Sekjen Depkum HAM Mardjaman, Kakanwil Depkum HAM Jawa Barat Sugeng Handrijo. (andri herdiansyah/trijaya/jri)

http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=43526&Itemid=67


0 komentar:

Posting Komentar