PERSATUAN NARAPIDANA INDONESIA

Persatuan Narapidana Indonesia, mencoba menyuarakan secara profesional hak-hak dan kewajiban narapidana di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia

Kamis, 30 Agustus 2007

Di Penjara, Probosutedjo Catat Rekor Muri

BANDUNG - Probosutedjo, terpidana kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri, hari ini tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (Muri), sebagai pencipta metode untuk melipatgandakan potensi pertanian padi Nusantara.Piagam Muri bernomor 2750/R-Muri/VIII/2007, diserahkan Ketua Umum Muri, Jaya Suprana, di tengah lokakarya yang digelar di Lapas Sukamiskin, Jalan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/8/2007).Jaya Suprana mengatakan, penghargaan rekor Muri diberikan kepada Probo atas karyanya, yaitu metode penanaman padi yang baru dan orisinil.Selain itu, kegiatan lokakarya di Lapas Sukamiskin...

Dirjenpas Jamin Pemberian Pembebasan Bersyarat

Dijamin dengan Peratuan Menteri yang baru, hak pembebasan bersyarat akan sampai ke tangan narapidana dengan ‘selamat’. Meski pola perhitungannya sudah diubah, namun masih banyak syaratnya.Proyek cuci gudang narapidana agaknya semakin konkrit. Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Dephukham Untung Sugiono optimis akan membebaskan delapan ribu narapidana pada 2007 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Tahun 2008 kami menargetkan pembebasan sepuluh ribu narapidana," terangnya saat ditemui usai pelantikan Eselon II Departemen Hukum dan HAM (Dephukham), Senin (27/8).Sikap percaya diri Untung ini, tidak...

Rabu, 29 Agustus 2007

Dari Penjara, Probosutedjo Temukan Cara Tingkatkan Produksi Padi

BANDUNG - Pengusaha nasional yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Probosutedjo, menemukan cara untuk meningkatkan produksi beras nasional.Dalam konferensi pers di lapas ini, Rabu (29/8/2007), Probo mengatakan dirinya telah melakukan penelitian penanaman padi selama enam bulan. Dari penelitian itu dihasilkan tanaman padi yang bisa tumbuh dengan jumlah yang lebih banyak dari padi biasa.Bersama tiga narapidana lain yang mantan pejabat, yaitu mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, mantan anggota KPU Prof Rusadi Kartaprawira, dan mantan pejabat Depdagri Bambang Budiarto, berencana melakukan...

Selasa, 28 Agustus 2007

Menteri Hukum Keluarkan Aturan soal Bebas Bersyarat

NarapidanaJakarta, Kompas - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta mengeluarkan peraturan menteri tentang syarat dan tata cara pelaksanaan asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Peraturan menteri ini diperuntukkan bagi narapidana satu tahun ke bawah.Menurut Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo di Jakarta, Jumat (24/8), peraturan ini dimaksudkan untuk menutupi tidak adanya aturan bagi narapidana yang menjalani hukuman satu tahun ke bawah."Untuk implementasinya menunggu juklak dan juknis. Saat ini sedang dalam proses penyusunan di Ditjen...

Kamis, 23 Agustus 2007

Kurangi Populasi LP yang Padat, Jangan Korting Remisi

Nograhany Widhi K - detikcomJakarta - Padatnya populasi lembaga pemasyarakatan (LP) menimbulkan pelbagai masalah sosial di dalamnya. Perlu ada strategi untuk kurangi jumlah napi. Salah satunya, jatah remisi napi harus diberikan penuh, jangan dipotong."Dalam SK Menteri Kehakiman (Menkeh) Nomor M.01-PK.04.10 tahun 1999, menghilangkan 1/3 masa tahanan dan menghilangkan 1/3 remisi yang sudah diperoleh napi. Inilah yang membuat penjara menjadi sangat padat," kata juru bicara Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) Prof Dr Rahardi Ramelan MSc ME dalam rilisnya kepada detikcom, Senin (6/8/2007).Dengan...

Rabu, 22 Agustus 2007

Menteri Depkum HAM akan Dilapori Kasus “Remisi Rp1 Juta” di LP Tg Gusta

Penasehat Hukum Presiden, Adnan Buyung Nasution, menilai pemberlakuan kutipan sebesar Rp1 juta terhadap para narapidana (napi) di LP Tanjung Gusta Medan yang memperoleh remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-62 lalu sama saja dengan praktik pemerasan.“Oknum yang mengutip sama saja dengan pemeras, karena remisi merupakan hak para napi. Kalau memang ada oknum yang berani melakukan jual-beli remisi, berarti dia bukan manusia lagi,” katanya di Medan, Selasa.Pada kesempatan itu ia kembali menekankan bahwa remisi merupakan hak napi, dan untuk mendapatkan remisi itu para napi harus memenuhi sejumlah persyaratan...

Pemberian remisi dijualbelikan

Sumber : Harian TerbitJAKARTA - Pemberian remisi (pengurangan masa tahanan) diduga tidak transparan, diskriminatif, bahkan 'diperjualbelikan' oleh oknum nakal. Maka tak heran, narapidana (napi) kakap atau mereka yang berduit dan memiliki akses politik, disebut-sebut akan dengan mudah mendapatkan remisi."Saya membenarkan pemberian remisi bisa diperjualbelikan dan sarat dengan praktek KKN. Saya juga sering mendapat laporan tentang permainan uang itu," kata anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, termasuk lembaga permasyarakatan, dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Agun Gunandjar Sudarsa...

Sabtu, 18 Agustus 2007

Mulyana W. Kusumah hari ini bebas

Sabtu, 18/08/2007JAKARTA: Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah hari ini akan mengakhiri masa hukumannya di Rutan Salemba, Jakarta, setelah memperoleh remisi pada peringatan HUT ke-62 Kemerdekaan RI.Kepastian itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta seusai menghadiri acara pemberian remisi secara simbolis di LP Narkotika II A Cipinang, Jakarta, kemarin. "Mulyana bebas pada 18 Agustus 2007," kata dia.Menurut Andi, Mulyana dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa pida-na selama tiga bulan. Mulyana adalah salah satu dari 5.420 narapidana di Ja-karta...

Jumat, 17 Agustus 2007

Depkumham Permudah Syarat Pelepasan Napi

Nasional, 17/08/07Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham), Untung Sugiyono mengatakan syarat pelepasan dari masa pemidanaan bagi narapidana akan dipermudah."Kedepan , akan ada kemudahan pelepasan bersyarat," kata Untung setelah acara pemberian remisi secara simbolis di LP Narkotika II A Cipinang, Jakarta, Jumat.Menurut Untung, kemudahan yang dimaksud adalah ketentuan mengenai syarat minimal menjalani dua per tiga masa pemidanaan sebelum menerima pelepasan.Sebelumnya, dua per tiga masa pemidanaan dihitung dari saat dijatuhkan vonis di pengadilan.Sementara...

Kamis, 16 Agustus 2007

Penahanan sebagai Mode

OPINIPenulis: Achmad Ali, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, MakassarSANGAT menarik untuk direspons, pernyataan dan imbauan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Andi Mattalatta yang ringkasnya, agar penegak hukum tidak menggampangkan menahan tersangka atau terdakwa. Alasannya, fasilitas tempat penahanan tidak mampu menampung karena keterbatasan sel tahanan yang tersedia.Dari perspektif HAM, menahan seseorang dengan fasilitas tempat penahanan yang sudah membludak dan tidak manusiawi jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, imbauan Menkum HAM itu perlu didukung...

Rabu, 15 Agustus 2007

Mengenal Saksi di Pengadilan

Di sebuah ruang pengadilan, sebuah kasus sedang digelar dengan menghadirkan saksi seorang ibu. Pengacara dari pihak penggugat mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada saksi."Bu Padmi, Ibu tahu siapa saya?"Bu Padmi: "Ya, saya tahu persis siapa kamu, bahkan sejak kecil. Kamu suka berbohong dan ngomongin orang di bekalang mereka. Aku tahu juga kamu suka berselingkuh dan aku merasa kasihan dengan istrimu. Selain itu kamu suka omong besar, yang sama sekali tidak berdasar."Pengacara tersebut terkejut. Untuk mengatasi keterkejutannya, ia bertanya seadanya, "Bu Padmi pasti juga mengenal Pak Totok,...

Kursi Listrik Untuk 3 Orang Wanita Pemabuk

Tiga orang wanita di kota Mexico yang sedang mabuk berat tertidur di pinggir jalan dan begitu bangun mereka sudah berada di dalam penjara. Mereka tidak ingat sama sekali apa yang sudah mereka lakukan tadi malam.Wanita pertama, yang berambut coklat, diikat di kursi listrik dan dipersilakan memberikan kata-kata terakhirnya. Dia berkata, "Aku berasal dari Sekolah Teologi Baylor dan saya percaya pada Tuhan yang Mahakuasa bahwa Ia akan membela orang yang tidak bersalah."Petugas eksekusi menekan tombol di kursi listrik tersebut, namun tidak terjadi apa-apa, sehingga mereka menganggap bahwa Tuhan tidak...

Sabtu, 11 Agustus 2007

Berbagai Kiat Menhukham Mengatasi Membludaknya Kapasitas LP

‘Obral’ pembebasan bersyarat menjadi pilihan favorit Menhukham karena selain dapat mengatasi masalah kapasitas juga menghemat biaya operasional LP.Over populasi atau kepadatan penduduk ternyata tidak hanya menjadi masalah bagi kota-kota metropolitan seperti Jakarta. Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) pun terjangkit masalah yang sama. Tingkat kriminalitas di negeri ini yang terus melonjak tajam, sayangnya, tidak dibarengi peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana LP. Walhasil, para penghuni LP harus saling berhimpitan satu sama lain. Konon untuk tidur pun mereka harus bergiliran.Kondisi...

Kamis, 09 Agustus 2007

Dunia Pengap Orang Tersisih

Arswendo Atmowiloto bukanlah nama asing di dunia media dan sastra tanah air. Lelaki kelahiran Solo 26 November 1948 ini bernama asli Sarwendo. Arswendo merupakan salah satu penulis dan wartawan terbaik Indonesia.Seniman eksentrik berambut gondrong ini memulai karier sebagai cerpenis. Dia menulis buku yang sangat populer Mengarang Itu Gampang. Bagi Arswendo, menulis dapat digunakan untuk membentuk rasa percaya diri. Kepiawaiannya menulis dan menangani media semakin terbukti saat Arswendo menjadi...

Napi Juga Manusia

VOICE OF HUMAN RIGHTS"Narapidana juga manusia," demikian ditulis dalam A Human Rights Approach to Prison Management terbitan International Center for Prison Studies. Karena narapidana juga manusia, mereka juga memiliki hak asasi manusia, seberat apa pun kejahatan yang telah mereka perbuat. Hak asasi narapidana yang dapat dirampas hanyalah kebebasan fisik serta pembatasan hak berkumpul dengan keluarga dan hak berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun dalam kenyataannya, para narapidana tidak hanya...

Kelebihan Kapasitas Penjara Sumber Masalah LP

9 Agustus 2007,Hukum, Republika OnlineJAKARTA -- Kelebihan kapasitas (over capacity) lembaga pemasyarakat (LP) dinilai sebagian kalangan menjadi sumber masalah di seluruh LP di Indonesia. Kerusuhan massal di LP Cipinang, Jakarta, sepekan lalu juga dinilai pengamat lantaran penjara tersebut telah `kelebihan muatan'. ''Masalah di penjara Indonesia itu banyak sekali, tapi sumbernya adalah over capacity,'' ujar kriminolog Unversitas Indonesia, Adrianus Meliala, di Jakarta, Selasa (7/8).Untuk mengerem arus masuk narapidana, Adrianus yang juga peneliti dari lembaga swadaya masyarakat kemitraan, meminta...

Tetangga Terdakwa Pembunuhan

Di suatu sidang pengadilan, Pak Hakim meminta terdakwa berdiri untuk mendengarkan tuntutan."Saudara didakwa membunuh seorang guru SMA dengan menggunakan gergaji mesin!" kata hakim.Dari deretan meja pengunjung terdengar seseorang berteriak, "Kurang ajaaarrr!!!""Harap tenang. Ini ruang sidang!" bentak hakim. Ia kemudian melanjutkan tuntutannya, "Saudara juga didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang loper koran dengan menggunakan sekop!""Bajingannnnn! !!" teriak pengunjung yang tadi."Tenang, harap tenang!" teriak hakim nggak kalah kerasnya."Selanjutnya, saudara terdakwa juga dituduh melakukan...

Senin, 06 Agustus 2007

Perlu Dibedakan antara Narapidana dan Tahanan

6 Agustus 2007,Hukum, Suara Pembaruan[JAKARTA] Departemen Hukum dan HAM (Depkum dan HAM) harus membedakan tempat penahanan narapidana (napi) dengan tahanan yang proses hukumnya belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Demikian kriminolog Universitas Indonesia, Prof Dr Adrianus Meliala kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/8).Menurut Adrianus, persepsi atau cara pandang bahwa antara narapidana dengan tahanan yang kasusnya masih diproses hukum memiliki kondisi psikis yang berbeda. Tahanan dengan kasus yang belum berkekuatan hukum tetap masih memiliki keinginan untuk keluar dari penjara. Sedangkan...

Minggu, 05 Agustus 2007

REFORMASI PERADILAN PIDANA: SEGERA!

(Tulisan ini dimuat di Opini SUARA PEMBARUAN, 2 Agustus 2007)Sepertinya kenyataan memaksa kita tidak habis-habisnya membicarakan masalah lapas (lembaga pemasyarakatan) di Indonesia. Belum selesai diskusi tentang ratusan narapidana yang meninggal di dalam lapas, sekarang kembali muncul kerusuhan. Untuk kesekian kalinya terjadi di dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Peristiwa kerusuhan terakhir di lapas Cipinang yang terjadi selasa 31 Juli 2007 bahkanmengakibatkan dua narapidana tewas.Sudah terlalu banyak diskusi, seminar, dan opini yang membahas persoalan lapas ini. Namun sepertinya berlalu...

Jumat, 03 Agustus 2007

Catatan Redaksi: Pak Menteri, Napi juga Manusia

Jum'at, 03/08/2007 13:43 WIBAhmad Dhani - OkezoneUntuk kesekian kalinya para narapidana saling baku hantam di dalam sel. Mulai dari urusan perebutan kekuasaan atau yang dituakan, sampai utang piutang hingga persoalan sebatang rokok.Dilema menjadi narapidana. Mungkin itulah yang dirasakan sekira 3.091 narapidana yang terdapat di LP Cipinang, yang pada Selasa 31 Juli 2007 mereka saling baku hantam. Di satu sisi, mereka yang berada di dalam kurungan penjara, dimaksudkan untuk mendapat pembinaan atas kesalahan yang telah dilakukan.Tapi, menjadi pertanyaan, benarkah mereka benar-benar dibina. Kalau...

232 Napi Cipinang Dipindahkan

SUARA PEMBARUAN, 1 Agustus 2007[JAKARTA] Kerusuhan sesama narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (31/7) berbuntut pada pemindahan 232 napi. Sebanyak 192 napi dipindah ke LP Khusus Narkotika, yang bersebelahan dengan LP Cipinang, dan sisanya 40 napi dipindahkan ke LP di Cirebon dan Pekalongan. Langkah itu diharapkan meminimalisasi kemungkinan kerusuhan lanjutan, dan mencegah upaya balas dendam dari rekan-rekan korban yang tewas.Kepala LP Khusus Narkotika,...

Senam Pagi, Menghilangkan Stres Narapidana

FilipinaLiputan6.com, Cebu: Emosi para narapidana di dalam penjara ternyata bisa berakibat fatal jika tak tersalurkan. Untuk mencegah luapan amarah ini, sebuah penjara di Cebu, Filipina memiliki cara unik. Narapidana di pusat penahanan dan rehabilitasi ini mengikuti senam pagi diiringi lagu pop yang enerjik untuk melepaskan stres.Tak hanya dari gerakan yang penuh semangat. Ada pula beberapa napi pria yang tak sungkan mengenakan kostum biarawati sesuai dengan lagu tema film ternama Sister Act. Kegiatan senam pagi ala narapidana Filipina ini dapat disaksikan di situs internet http:// www.youtube.com/...

Kamis, 02 Agustus 2007

Di Balik Kerusuhan Lapas Cipinang Ibarat Negara dalam Jeruji

PENJARA di Indonesia laksana sebuah negara bagi para narapidana (napi) yang menghuninya. Jabatan presiden di dalam negara, setara dengan jabatan ‘lurah’ di penjara.Juga ada faksi-faksi yang sebangun dengan partai politik. Ada pula mirip jabatan menteri. Kekuatan-kekuatan informal tersebut, di samping struktur formal, pengaruhnya sangat terasa dalam kebijakan organisasi penjara.Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (31/7), menjadi menarik karena salah satu korban tewas, Sukarmat (Cak Munte) adalah ‘lurah’ di Cipinang. Lahir di Surabaya 15 Desember...

Polisi, ABRI, dan BIA

Kepolisian, ABRI, dan badan intelijen BIA saling menyombongkan bahwa merekalah yang terbaik dalam menangkap penjarah yang sedang marak saat sekarang. Pemerintah merasa perlu untuk melakukan tes terhadap hal ini. Dilepaskanlah seekor kelinci ke dalam hutan dan ketiga kelompok pengikut tes di atas harus berusaha menangkapnya.BIA masuk ke hutan. Mereka menempatkan informan-informan di setiap pelosok hutan itu. Mereka menanyai setiap pohon, rumput, semak dan binatang di hutan itu. Tidak ada pelosok hutan yang tidak di interogasi. Setelah satu bulan penyelidikan hutan secara menyeluruh akhirnya BIA...

Rabu, 01 Agustus 2007

‘Cuci Gudang” Lapas Lewat Pembebasan Bersyarat

Dirjen Pemasyarakatan berniat ‘cuci gudang’ Lapas dengan memudahkan prosedur pembebasan bersyarat. Sayangnya, perangkat kerjanya masih minim.Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Untung Sugiono bergegas membenahi masalah klasik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Meski baru dilantik pada 20 Juli lalu, Untung tengah menyiapkan pilot project untuk menuntaskan problem kelebihan kapasitas (over capacity). Tapi masih terbatas untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi dan Bogor. Kiat untuk mengatasi masalah membludaknya penghuni Lapas, mulai diuraikan melalui Rancangan Peraturan...

Rebutan “Lahan” di Balik Kerusuhan Cipinang

SUARA PEMBARUAN, 1 Agustus 2007Penjara laksana sebuah negara bagi para narapidana (napi) yang menghuninya. Jabatan presiden di dalam negara, setara dengan jabatan “lurah” di penjara. Juga ada faksi-faksi yang sebangun dengan partai politik (parpol). Pun ada yang mirip jabatan menteri. Kekuatan-kekuatan informal tersebut, di samping struktur formal, pengaruhnya sangat terasa dalam kebijakan organisasi penjara.Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klasifikasi (Klas) I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (31/7), menjadi menarik, karena Sukamat (yang lebih dikenal sebagai Cak Munte) adalah...

Page 1 of 39123Next